Selasa, 05 April 2011

SISTEM KEPARTAIAN

Fajri Sanusi
151090192

SISTEM KEPARTAIAN

Resume, review, dan komentar

Sumber : Dasar-dasar ilmu politik (Miriam Budiadjo)
Perbandingan sistem politik (Mohtar Mas’oed)

RESUME

Definisi partai politik menurut miriam ialah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Dan bertujuan memperoleh kekuasaan politik untuk melaksanakan programnya.

Sistem kepartaian ialah suatu bentuk dari interaksi partai.Sistem kepartaian di buku miriam umumnya di bagi mejadi 3. Yakni partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem multi partai.

Sistem partai tunggal.

Beberapa pengamat beranggapan bahwa istilah ini kurang relevan, sebab suatu sistem selalu mengandung lebih dari suatu bagian. Jadi, dianggap tidak relevan. Meski begitu, sistem ini telah luas dikenal dan di aplikasikan di banyak negara. Seperti di beberapa negara di afrika, di cina, kuba, dan uni soviet. Di sistem ini, suasananya non-kompetitif, sebab semua golongan harus menerima pimpinan partai tersebut dan tidak di benarkan untuk bersaing dengannya dan dianggap pengkhianatan. Ada kecenderungan sistem ini di anut oleh negara yang baru terlepas dari kolonialisme, sebab pemimpin yang baru naik ingin mengintegrasikan berbagai golongan agar dapat tercapainya pembangunan yang future-oriented.

Contoh yang dianggap paling berhasil ialah Partai Komunis Uni Soviet. Saat pemerintahannya, partai ini benar-benar dalam keadaan non-kompetitif. Sebab partai oposisi akan dianggap sebagai pengkhianatan. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung di bawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan antara kepentingan partai dengan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Sistem Dwi-Partai

Dalam kepustakaan ilmu politik, sistem ini bisa diartikan adanya dua partai yang selalu dominan dalam penggapaian hak suara. Dewasa ini hanya beberapa negara yang bersifat dwi-partai. Yakni Inggris, AS, Filipina, Kanada, dan Selandia Baru. Dalam sistem ini pihak yang kalah akan menjadi pengecam utama jika terdapat kesalahan (setidaknya menurut mereka) dalam kebijakan partai yang menduduki kepemerintahan, dengan pengertian sewaktu-waktu peran ini dapat tertukar. Ada tiga syarat agar sistem ini dapat berjalan baik. Yakni masyarakat bersifat homogen, masyarakat memiliki konsensus yang kuat mengenai asas dan tujuan sosial politik, dan adanya kontinuitas sejarah.

Inggris dapat dikatakan yang paling ideal. Partai buruh dan partai konservatif bisa dikatakan tidak memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal asas dan tujuan politik, sehingga perubahan kepemimpinan tidak terlalu mengganggu kontinuitas kebijakan pemerintah. Hanya saja partai buruh lebih condong membuat pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan di bidang ekonomi. Sedang patai konservatif lebih memilih kebebasan berusaha.

Selain partai ini ada partai-partai kecil lain. Pengaruhnya memang terbatas, namun pada saat perbedaan suara antara dua partai dominan tipis. Posisi mereka menjadi krusial, hingga partai dominan biasanya akan mengadakan koalisi dengan partai-partai ini.

Sistem ini umumnya dianggap lebih kondusif, sebab terlihat jelas perbedaan partai oposisi dan pemerintah. Akan tetapi hal ini juga memungkinkan tingginya ketajaman perbedaan kedua belah pihak, karna tidak memiliki pihak ketiga sebagai penengah. Sistem ini juga biasanya memberlakukan sistem distrik, dimana setiap daerah pemilihan hanya ada satu wakil saja.

Sistem multi-partai

Umumnya sistem ini dianggap cara paling efektif dalam merepresentasikan keinginan rakyat yang beranekaragam ras, agama, atau suku. Dan lebih cocok dengan plurartas budaya dan politik di banding dwi partai. Sistem ini di gunakan di Indonesia, Malaysia, Belanda, Australia, Prancis, dan Sweadia. Sistem ini dalam kepemerintahan parlementer cenderung menitikberatkan kekuasaan pada badan legislatif, hingga badan eksekutif sering berperan lemah dan ragu-ragu. Sebab tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk menduduki kepemerintahan sendiri hingga memakasa untuk berkoalisi. Sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih rumit karna harus bermusyawarah dengan partai-partai koalisi. Sebab bukan tidak mungkin partai koalisi ditarik hingga berkurangnya mayoritas dalam parlemen.

Dilain pihak, peran partai oposisi menjadi kurang jelas. Karna sewaktu-waktu setiap partai dapat diajak bergabung dalam koalisi. Sehingga mengakibatkan ketidak stabilan dalam strategi yang tergantung pada kegentingan masing-masing partai. Dan seringkali partai oposisi kurang dapat menyusun program alternatif bagi pemerintah. Walaupun tidak selalu, karna di Belanda, Norwegia, dan Swedia dapat menjadi contoh yang dapat mempertahankan stabilitas dan kontinuitas dalam kebijakan publiknya.

REVIEW

Sistem kepartaian yang dijelaskan dalam buku miriam secara jelas mengklasifikasikan sistem kepartaian satu partai, dua partai, dan multi partai. Namun tidak membagi secara jelas bagian-bagian yang ada di dalamnya seperti yang ada dalam buku Mohtar Mas’oed.

Dalam buku Mohtar, semuanya di bagi dengan sedikit lebih kompleks. Yakni pembagian dari masing-masing sistem.

Menurut Mohtar, sistem satu partai bisa di bagi dalam 3 kelompok besar. Yakni : (1) patai komunis yang menindas oposisi dan merasuki masyarakat untuk merubah masyarakat sehingga menjadi sepaham dengannya, contohnya partai komunis uni soviet (2) partai konservatif atau “fasis” yang menindas gerakan liberal dan radikal tetapi mengijinkan kepentingan dunia usaha, gereja, pemilik tanah yang konservatif untuk ikut berpengaruh. Seperti NAZI jerman dan Fasis itali sebelum PD II (3) kelompok partai bangsa baru yang berusaha meng-integrasikan bangsa. Seperti Uni Nasional afrika Tanzania. Sistem satu partai menggunakan sentralisasi, konsentrasi kekuatan, dan kemampuan penetrasi sbagai ukuran kasar dari kemampuannya merubah ekonomi, masyarakat dan kebudayaannya sesuai dengan tujuan para elit yang berkuasa.

Selain itu juga ada istilah “satu partai dominan” yang dimana ada banyak partai namun satu partai selalu memenangkan mayoritas suara. Sehingga walaupun ada pemuli kompetitif diadakan , sebagian besar suara akan jatuh ke partai tadi. Sebagai contoh di Indonesia pada Rezim Suharto. Meskipun ada 3 partai yang mengikuti pemilu, namun Golkar selalu memenangakn pemilu hingga Soeharto terus naik sebagai presiden selama 32 tahun.

Dalam hal banyak partai, dibagi menjadi 2 partai dan banyak partai(lebih dari 2) berdasarkan ukuran antagonisme dan polarisasi. Ditemukan sistem dua partai berdasarkan konsensus, dengan contoh Inggris. Meskipun partai konservatif dan buruh saling bertentangan, mereka masih memiliki banyak sikap sama sehingga pertentangan dan pergantian pemerintahan tidak mempengaruhi stabilitas proses pemerinthan.ada juga sistem 2 partai berdasarkan konflik yang benar-benar terpisah secara antagonistik.

Dan begitu juga pada sistem banyak partai. Ada yang berdasarkan konsensus, dimana ada lebih dari 2 partai yang berlandasan kuat dan mampu membentuk pemerintahan yang stabil. Ada pula yang berdasarkan konflik dimana ada banyak partai yang sangat saling berlwanan.

Penjenisan ketiga lebih rumit dan di sebut campuran. Dimana partai-partai saling terpisah jauh dan saling tidak percaya. Namun karna pengalaman dari elit-elit partai, jadi sadar akan perlunya kompromi dengan memberikan kepercayaan yang terbatas pada partai lain.

KOMENTAR

Sistem kepartaian sangat mempengaruhi stabilitas dan keadilan bagi suatu negara. Seperti sistem satu partai tunggal yang mengakibatkan jalannya pemerintahan berada dalam genggaman sekelompok kecil orang(elit-elit partai), lebih memungkinkan terjadinya kestabilan pemerintahan namun juga sangat memungkinkan terjadi ketidak adilan jika elit politik memiliki tujuan politik yang tidak memihak pada rakyat.begitu juga dengan sistem dua partai secara konsnsus, walau dianggap akan ada ketanggapan dari partai oposisi, namun terkadang karna kedua partai ini memiliki landasan yang cenderung sama, sehingga seringkali menunda-nunda isu-isu masalah yang di hadapi masyarakat. Dan tidak berbeda dengan banyak partai, walaupun terdengar akan lebih merepresentasikan kepentingan beragam kelompok dalam masyarakat. Namun seringkali sistem ini malah menjadi macet dalam mencari solusi. Sebab walau ada banyak partai namun pada akhirnya mereka berkoalisi juga, sebab tak ada partai yang benar-benar superior. Seperti yang terjadi di Indonesia.

1 komentar:

  1. Menarik,,,
    kalau kekurangannya sistem yang partai tunggal itu apa aja sih ???

    BalasHapus